You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun ini 5 Kantor Kelurahan di Jakbar Akan Dibangun
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Layani Warga Pulau Sebira

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu kembali melayani warga di pulau terjauh, Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Dalam pelayanan ini, warga bisa mengurus berbagai dokumen administrasi mulai dari SKCK, NPWP hingga surat izin pas kecil untuk kapal.

Cukup datang ke PTSP, konsultasi dan pengaduan akan kami layani dengan sepenuh hati

Kepala Kantor PTSP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, pihaknya menggandeng Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Kepulauan Seribu, Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu yang dalam kegiatan ini sekaligus melakukan sosialisasi tentang PTSP.

PTSP Kelurahan Krukut Hampir Rampung

"Masyarakat tidak perlu pusing lagi untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah. Cukup datang ke PTSP, konsultasi dan pengaduan akan kami layani dengan sepenuh hati dan mengajak semua komponen masyarakat Pulau Sabira untuk menghilangkan momok bahwa pelayanan pemerintah itu sulit, berbelit- belit dan banyak pungli," ujar Erwin, Rabu (25/3).

Dalam kegiatan pelayanan terpadu yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, dilakukan pula  pengukuran terhadap 45 kapal nelayan yang mengajukan permohonan izin pas kecil kapal sekaligus penyerahan 1 izin pas kecil kapal yang telah terbit, atas nama Nursan, warga RT 01/03 dan juga pelayanan SKCK (3), SKTM Pendidikan (3), BPJS (10) dan NPWP (16).

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, Budi Utomo menambahkan, pemerintah akan mengupayakan dan mendorong agar ada tower komunikasi serta akan membuat ketentuan mengenai besaran tarif docking kapal.

"Khusus mengenai penerbitan izin pas kecil kapal, diharapkan tidak lagi terjadi seperti era sebelum ada PTSP. Sesuai pengakuan warga bahwa sudah 3-4 kali dilakukan pengukuran,namun izin pas kecil tidak terbit," katanya.

Dalam kegiatan ini, juga dilaksanakan sosialisasi tentang layanan PTSP secara interaktif dengan warga Pulau Sabira di Dermaga Utama Pulau Sabira.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6776 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6127 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1390 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1266 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1235 personTiyo Surya Sakti